Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan
dan Kerja Sama di Asia
Tenggara (TAC); serta
Persetujuan Pembentukan
Sekretariat ASEAN.
KTT ke-2
Pencetusan Bali Concord
1.
KTT ke-3
Mengesahkan kembali
prinsip-prinsip dasar ASEAN.
Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
Melibatkan masyarakat di
negara-negara anggota ASEAN
dengan memperbesar peranan
swasta dalam kerjasama
ASEAN.
Usaha bersama dalam
menjaga keamanan stabilitas
dan pertumbuhan kawasan
ASEAN.
KTT ke-4
ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA)
untuk mengawasi,
melaksanakan koordinasi.
Memberikan penilaian
terhadap pelaksanaan Skema
Tarif Preferensi Efektif Bersama (Common Effective
Preferential Tariff/CEPT)
menuju Kawasan Perdagangan
Bebas ASEAN.
KTT ke-5
Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos,
Vietnam menjadi anggota serta
memperkuat identitas ASEAN.
KTT ke-6
Pemimpin ASEAN menetapkanStatement of
Bold Measuresyang juga
berisikan komitmen mereka
terhadap AFTA dan
kesepakatan untuk
mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi
tahun 2002 bagi enam negara
penandatangan skema CEPT,
yaitu Brunei Darussalam,
Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura dan Thailand.
KTT ke-7
Mengeluarkan deklarasi
HIV/AIDS.
Mengeluarkan deklarasi
Terorisme, karena menyangkut
serangan terorisme pada gedung WTC di Amerika.
KTT ke-8
Pengeluaran deklarasi
Terorisme, bagaimana cara-
cara pencegahan.
Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.
KTT ke-9
Pencetusan Bali Concord
II yang akan dideklarasikan itu
berisi tiga konsep komunitas
ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas
Keamanan ASEAN (ASC),
Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC)
dan Komunitas Sosial Budaya
ASEAN (ASSC).
KTT ke-10
Program Aksi Vientiane
(Vientiane Action Program)
yang diluluskan dalam
konferensi tersebut
menekankan perlunya
mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10
negara anggota ASEAN,
memperluas hubungan kerja
sama dengan para mitra untuk
membangun sebuah
masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar
dan penuh vitalitas pada tahun
2020.
KTT ke-11
Perjanjian perdagangan
jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan
Korea Selatan, memorandum of
understanding (MoU) pendirian
ASEAN-Korea Center, dan
dokumen hasil KTT Asia Timur
yang diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan
Iklim, Energi, dan Lingkungan
Hidup.
KTT ke-12
Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan
Organisasi Perdagangan Dunia
(WTO), keamanan energi Asia
Tenggara, pencegahan dan
pengendalian penyakit AIDS
serta masalah nuklir Semenanjung Korea.
KTT ke-13
Penandatanganan
beberapa kesepakatan, antara
lain seperti perjanjian
perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan
penandatangan kerjasama
ASEAN dengan Korea Center,
menyepakati ASEAN Center.
KTT ke-14
Penandatanganan persetujuan pembentukan
Kawasan Perdagangan Bebas
ASEAN-Australia-Selandia Baru.
KTT Tidak Resmi ke-1
Kesepakatan untuk
menerima Kamboja, Laos, dan
Myanmar sebagai anggota penuh ASEAN secara
bersamaan.
KTT Tidak Resmi
ke-2
Sepakat untuk
mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek
yang ingin dicapai bangsa-
bangsa Asia Tengara dalam
memasuki abad 21, baik di
bidang politik, ekonomi maupun
sosial budaya.
KTT Tidak Resmi
ke-3
Kesepakatan untuk
mengembangkan kerja sama di
bidang pembangunan ekonomi,
sosial, politik dan keamanan serta melanjutkan reformasi
struktural guna meningkatkan
kerja sama untuk
pertumbuhan ekonomi di
kawasan.
KTT Tidak Resmi ke-4
Sepakat untuk
pembangunan proyek jalur
kereta api yang
menghubungkan Singapura
hingga Cina bahkan Eropa guna meningkatkan arus
wisatawan.
KTT Luar Biasa
(Jakarta 6 Januari 2005)
Pembahasan bagaimana penanggulangan dan solusi
menghadapi Gempa atau
Tsunami.